PERUBAHAN PERATURAN KPK NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI NOMOR 07 TAHUN 2016
TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, PENGUMUMAN, DAN PEMERIKSAAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

PEMBINAAN PELAKSANAAN PTSL
DI DESA PUTATSARI KECAMATAN GROBOGAN

Putatsari, Grobogan - Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan melaksanakan pembinaan berkaitan dengan pelaksanaan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Putatsari Kecamatan Grobogan. Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Putatsari, Perangkat Desa Putatsari, dan Ketua BPD Putatsari.

Foto: Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan
PEMBINAAN PELAKSANAAN PTSL
DI DESA KEMADOHBATUR KECAMATAN TAWANGHARJO

Kemadohbatur, Tawangharjo - Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020, Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan melaksanakan pembinaan berkaitan dengan pelaksanaan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo. Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Tawangharjo, Kepala Desa Kemadohbatur, Perangkat Desa Kemadohbatur, dan BPD Kemadohbatur.
Foto: Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan (seragam putih)
Mengutip dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek. Pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dasar pelaksanaan PTSL melalui Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017; Nomor: 590-3167A Tahun 2017; Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Foto: Peserta kegiatan
PELAKSANAAN SURVEI KAPASITAS ORGANISASI
DI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2020

Purwodadi, Grobogan - Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan lantai 2, Inspektur Kabupaten Grobogan memimpin langsung kegiatan pelaksanaan survei kapasitas organisasi tahun 2020 dan diikuti oleh Plt. Sekretaris, seluruh Irban I, II, III, IV, dan para Ketua Tim Pemeriksa, dan seluruh Kasub.bag Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dasar pelaksanaan survei kapasitas organisasi tersebut yaitu Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Mandiri Instansi Pemerintah.

Read more: Pelaksanaan Survei Kapasitas Organisasi Tahun 2020
RAPAT VIDEO CONFERENCE
PERSIAPAN PEMERIKSAAN BPK RI

Purwodadi, Grobogan - Tanggal 5 Oktober 2020 Inspektur Kabupaten Grobogan beserta Irban IV dan Kasub.bag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Grobogan mengikuti rapat persiapan pemeriksaan BPK RI di daerah Provinsi Jawa Tengah diantaranya termasuk Kabupaten Grobogan, secara video conference/zoom meeting. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia Nomor: 02/S/KDPDTT/Kin.PMD.Covid-19/10/2020 tanggal 2 Oktober 2020.

Hari ini 138
Kemarin 209
Minggu ini 1091
Bulan ini 2270
Keseluruhan 137053
Currently are 3 guests and no members online